Penulis : Endan Dodi Kusnaedi | Editor : Deddi Rustandi

SETWAN - Agenda DPRD Sumedang pascapengambilan sumpah dan janji yang telah dilaksanakan Selasa 13 Agustus 2024 adalah pemilihan ketua fraksi masing masing partai.

Sekretaris DPRD Sumedang Sonson M Nurikhsan mengatakan, agenda pertama yang akan dibahas adalah rapat dengan para calon ketua fraksi yang diusulkan partai. "Rapat dengan para calon ketua fraksi ini akan dilaksanakan Jumat, 16 Agustus 2024," jelas Sonson Kamis, 15 Agustus 2024.

Setelah itu tahapan pengumuman ketua fraksi dilanjut dengan pembentukan paket pansus meliputi tata tertib, tatib tata beracara dan kode etik khusus pegangan kerjanya Badan Kehormatan.

Empat partai politik peraih suara terbanyak nantinya akan mengisi pimpinan DPRD yaitu 1 orang ketua dan 3 orang wakil ketua. Untuk posisi pimpinan DPRD ini, nantinya masing masing partai akan mengusulkan ke pihak DPP, karena sesuai aturan bahwa pimpinan DPRD harus mendapatkan rekomendasi dari pihak DPP masing masing partai.

Setelah pimpinan DPRD definitif terisi dan lengkap maka akan diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumedang. "Setelah ada pimpinan DPRD yang definitif langkah selanjutnya membentuk alat kelengkapan DPRD yang meliputi Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Bapem Perda," jelas Sonson. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)