Penulis: Endan Dodi Kusnaedi| Editor: Vera Suciati 

DINKES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang mencatat tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan Kabupaten Sumedang hingga bulan Juli 2024 ini baru mencapai 95,30%.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sumedang, Surdi Sudiana, mengatakan dari jumlah penduduk Sumedang 1.205.685 jiwa, yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan berjumlah 1.149.071 jiwa atau sekitar 95,30% jiwa.

"Bila melihat data ini maka masih ada 56.614 jiwa atau 4,70% warga Sumedang yang belum masuk menjadi peserta BPJS kesehatan dan ini yang terus kami dorong agar bisa masuk menjadi peserta BPJS kesehatan," papar Surdi, Rabu, 24 Juli 2024.

Lebih lanjut dikatakan Surdi, dari 1.149.071 yang telah masuk menjadi peserta BPJS kesehatan yang paling banyak adalah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN yaitu 535.154 jiwa. Kemudian Pekerja Penerima Upah (PPU) 257.965 jiwa, PBI APBD 169.687 jiwa, pekerja bukan penerima upah (PBPU) 149.678 jiwa dan bukan pekerja (BP) 36.587 jiwa.

Namun demikian, lanjut Surdi, walaupun tingkat kepesertaan BPJS kesehatan Sumedang telah mencapai 95,30 %, tetapi Kabupaten Sumedang belum mencapai Universal Health Converage (UHC) yang ditetapkan pemerintah pusat. Hal ini karena tingkat keaktifan peserta BPJS kesehatan Sumedang baru mencapai 73,86%.

"Untuk bisa UHC ini minimal kepesertaan 95% dan tingkat keaktifan peserta 75%, dan saat ini Sumedang masih kurang 1,14% lagi dalam mencapai UHC tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Surdi ada keuntungan bila telah mencapai UHC bagi suatu daerah diantaranya untuk pendaftar peserta BPJS baru akan langsung aktif.

"Sementara saat ini karena belum mencapai UHC maka peserta BPJS baru bisa aktif setelah 14 hari," tandasnya. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)