Penulis: Endan Dodi Kusnaedi| Editor: Vera Suciati 

DINSOS - Sebanyak 493 KK miskim ekstrem yang belum terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan dipastikan tahun ini akan didaftarkan menjadi peserta.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsoa) Sumedang Komar, mengatakan premi bagi 493 KK miskin ekstrem ini akan ditanggung Pemkab Sumedang.

"Jadi nantinya mereka akan didaftarkan menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBD," kata Komar, Kamis, 25 Juli 2024.

Lebih lanjut dikatakan Komar berdasarlan pendataan yang dilakukan pihak Dinsos saat ini terdapat 2.432 KK yang masuk katagori miskin ekstrem. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.693 KK telah terdaftar BPJS lewat PBI APBN dan 246 KK terdaftar BPJS lewat PBI APBD.

Sehingga, fokus Pemkab Sumedang saat ini adalah mengikutsertakan 493 KK lagi yang belum menjadi peserta BPJS kesehatan.

"Yang memungkinkan dan bisa cepat memang menjadi peserta BPJS adalah PBI APBD karena kalau untuk PBI APBN prosesnya cukup lama selain itu juga harus sudah masuk di DTKS," jelas Komar. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)