SUKAJAYA - Sebanyak 169 kepala keluarga (KK) di Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan akan menerima BLT dari Dana Desa. Jumlah ini setelah dilakukan validasi melalui Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) di Aula Desa Sukajaya, Senin (11/5/2020).

"Dari jumlah yang diusulkan sebelumnya sebanyak 1.103 KK, namun setelah dilakukan validasi, penerima manfaat bantuan dari Dana Desa Sukajaya ada sebanyak 169 orang," kata Kepala Desa Sukajaya Nenden Dewi Raspati.

Dikatakan, Musdesus digelar untuk memvalidasi dan menetapkan jumlah bantuan yang bersumber dari Dana Desa. Musyawarah dihadiri kepala desa, perwakilan Dinas Sosial, LPM, BPD, para RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Pemdes Sukajaya, kata Nenden, mengalokasikan 30 persen dari Dana Desa, untuk penanggulangan wabah Covid-19.  "Bantuan dari Dana Desa ini untuk warga yang sama sekali belum menerima bantuan sejak pandemi Covid-19. Besarannya Rp 600.000 per KK per 3 bulan," tuturnya.

Selain 169 KK yang mendapat bantuan Dana Desa, sebanyak 730 KK di Desa Sukajaya juga terdata pada data non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), untuk bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Jumlah itu yang masuk di Sapa Warga, yang non DTKS. Bantuannya nanti berupa sembako dan uang tunai," kata Nenden. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)