PACUAN KUDA - Sebanyak 18 Orang ASN di Kabupaten Sumedang mengikuti ujian kompetensi untuk jabatan fungsional Arsiparis yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Repulik Indonesia yang berlangsung secara Online, Selasa (1/9/2020). Jabatan Fungsional Arsiparis adalah jabatan fungsional tertentu yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.

ASN yang mengikuti ujian kompetensi jabatan fungsional Arsiparis tersebut tersebar di OPD yang ada di Kabupaten Sumedang diantaranya adalah 4 Orang dari Dinas Arsip dan Perpustakaan, 2 Orang dari Badan Penanggulangan Bencna Daerah (BPBD), 1 Orang dari BAPPPPEDA, 1 Orang dari DISNAKERTRANS, 1 Orang dari DPPKB, 7 Orang dari Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKA), 1 Orang dari Kecamatan Tanjungsari dan 1 Orang dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.  

Ujian Kompetensi yang dilaksanakan untuk Jabatan Fungsional Arsiparis ini terdiri dari Ujian Tertulis dengan sistem CAT dan Wawancara langsung dengan Assesor yang berkompeten. Ini merupakan Ujian Kompetensi Gelombang ke-14 yang di gelar oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).  Ujian ini diikuti oleh ASN di seluruh Indonesia yang ingin menjadi Arsiparis. (dap)

(penerbit: sumedangkab.go.id)