DPMD - Dua orang calon Kades dipastikan tidak akan mengikuti kegiatan pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu (16/12/2020) di  88 Desa di Kabupaten Sumedang.

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sumedang Nuryadin mengatakan tak ikutnya dalam ajang pilkades karena kedua calon tersebut meninggal dunia. "Dua orang cakon kades yang meninggal tersebut adalah Endang Sutisna Nomor urut 4 Desa Ganeas Kecamatan Ganeas dan Oon Komariah no urut 4 Desa Cinangerang Kecamatan Pamulihan," jelas Nuryadin Jumat (23/10/2020).

Dikatakannya, dalam aturan bila calon kades mundur sebelum kotak suara dicetak maka yang bersangkutan tidak akan dicantumkan dalam kotak suara, namun bila mundurnya setelah kertas suara dicetak maka tetap ada.  "Untuk kasus kedua calon kades ini, yang bersangkutan meninggal sebelum kotak suara dicetak jadi dipastikan tidak akan tercantum dalam kotak suara nanti," jelas Nuryadin.

Namun demikian lanjut Nuryadin untuk nomor urut tidak akan berubah, karena itu telah diundi dan ditetapkan pihak panitia pilkades. “Jadi nanti dalam pelaksanaannya karena no 4 meninggal dunia, maka no 4 tidak akan dicantumkan karena kalaupun tetap ada khawatir ada yang memilih apalagi kalau sampai menang akan menimbulkan masalah," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)