Penulis : Agun Gunawan | Editor: Vera Suciati 

BAWASLU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Polres Sumedang menggelar tes urine bagi para anggota Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD). Tes urine digelar di Klinik Polres Sumedang, Sabtu, 4 Januari 2023.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Bawaslu Kabupaten Sumedang, Minnatilah mengatakan, tes urine dilakukan untuk memastikan para PKD tersebut tidak ada yang menyalahgunakan narkoba.

Lebih jauhnya, tes urine digelar untuk memenuhi persyaratan PKD bebas dari narkoba.

"Hari ini adalah satu-satunya dimana PKD ini bisa melakukan tes narkoba. Karena ada satu syarat yang belum mereka penuhi, yaitu syarat bebas dari narkoba," kata Minnatilah

Ia mengatakan, mereka yang mengikuti tes urine narkoba ini adalah yang lulus seleksi menjadi Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa. Setelah lolos seleksi administrasi dan wawancara, para PKD tersebut, wajib menyerahkan persyaratan bebas narkoba.

"Jadi karena besok tanggal 5 dan 6 Februari akan ada pelantikan dan pembekalan, otomatis hari ini hari satu-satunya mereka melengkapi persyaratan (bebas narkoba) itu," ucapnya.

Dari hasil tes urine tersebut, tidak ada PKD yang terindikasi mengkonssumsi narkoba, karena semua hasilnya negatif.

"Saya sudah konfirmasi ke bagian lab, sejauh ini semuanya aman (negatif narkoba)," ucapnya. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)