Penulis: Endan Dodi Kusnaedi | Editor: Vera Suciati

DISKANAK - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang sampai dengan tahun anggaran 2022 telah menyebar 36.316 ekor benih ikan untuk kegiatan restoking atau penyebaran ikan di perairan umum. Pejabat Fungsional pada Bidang Pembinaan Mutu dan Pengawasan Perikanan Diskanak Sumedang Trisna mengatakan tujuan dari kegiatan restoking adalah untuk meningkatkan stok populasi ikan di perairan umum.

"Saat ini kami memang begitu konsen untuk melakukan kegiatan restoking apalagi cukup banyak perairan umum diwilayah Sumedang," kata Trisna, Jumat, 3 Maret 2023.

Selain itu, menurut Trisna, kegiatan restoking juga ditujukan untuk melestarikan keanekaragaman sumberdaya ikan di perairan umum. Selain itu, tak kalah penting juga adalah untuk meningkatkan produksi ikan di perairan umum guna pemenuhan gizi bagi masyarakat.

"Jadi sillakan masyarakat memanfaatkan ikan ikan tersebut dengan catatan diambilnya dengan cara cara tradisional agar populasinya tetap terjadi," ujarnya seraya menambahkan bahwa beberapa jenis ikan yang telah disebar di perairam umum antaralain adalah mas, nila, nilem bereum panon, patin dan tawes. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)