DISHUB - Sekitar 400 an juru parkir dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumedang sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi jukir berlangganan yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang.

Sekretaris Dishub Atang Sutaro mengatakan untuk pelaksanaan test jukir berlangganan mengalami pengunduran dari rencana awal tanggal 25 dan 26 November menjadi 30 November dan 1 Desember 2020, sedangkan pendaftaran telah ditutup pada Jumat (20/11/2020).

Diundurnya pelaksanaan test karena masih belum lengkapnya persyaratan yang dilampirkan peserta saat mendaftar "Jadi masih diberi  waktu lagi untuk melengkapi persyaratan sehingga pelaksanaan test tulis dan wawancara diundur," jelas Atang Kamis (26/11/2020).

Ditambahkan Atang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon jukir berlangganan antaralain surat keterangan catatan kriminal dari kepolsian, surat keterangan dokter, ijazah minimal SD, serta surat penugusan sebagai jukir dari pihak Dishub. Dijelaskan Atang dari sekitar 400 peserta ini nantinya akan disaring menjadi 300 jukir dan 30 orang pengawas yang akan bertugas dalam pelaksanan parkir berlangganan yang direncanakan mulai Januari 2020. "300 jukir dan 30 pengawas ini nantinya akan disebar disejumlah titik parkir diwilayah Kabupaten Sumedang," jelasnya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)