DINKES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang mendata, hingga bulan Juni 2020 yang lalu tercatat ada 610 orang yang terjangkit penyakit Tuberkulosis (TBC). Sementara sepanjang tahun 2019 yang lalu jumlahnya mencapai 2.090 kasus. Jumlah tersebut meliputi kategori TB Resisten Obat (TBRO) dan TB Sensitif Obat (TBSO). Oleh sebab itu Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang saat ini mewaspadai penyebaran penyakit menular tersebut. 

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Aep Dadang Hamdan, mengatakan data kasus TBC itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap orang yang suspek atau terduga mengidap TBC. "Terduga pengidap TBC itu diperiksa di Puskesmas melalui pemeriksaan dahak dengan cara dilihat gejala awal, apakah positif atau tidak," ujar Aep.

Menurutnya, dari total kasus 610 yang terjangkit penyakit TBC itu karena penyakitnya sangat mudah menular melalui droplet saat penderitanya batuk di dekat orang lain. Saat ini, para penderita TBC tersebut sudah ditangani dengan cara diberikan obat secara terus menerus dengan kurun waktu rata-rata 6 hingga 9 bulan, tergantung tingkatan penyakit yang diderita. "Pengobatan biasanya, tapi tergantung kategorinya. Jadi, kalau kategori satu biasanya 6 bulan, kategori dua selama 9 bulan tergantung hasil pemeriksaan," katanya. (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)