SIRNAMULYA - Kepala Seksi Pengendalian Penduduk pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sumedang Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa ada delapan fungsi keluarga. Kedelapan fungsi adalah agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi dan lingkungan.  Kedelapan fungsi itu merupakan pendukung utama dalam pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

"Ada delapan fungsi utama dalam mendukung pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, " ujar  Dedi saat Pembinaan Kampung KB di Desa Sirnamulya Kecamatan Sumedang Utara, Selasa (24/06/2020).

Ia mengajak kepada masyarakat untuk memperhatikan pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, dengan menerapkan delapan  fungsi keluarga secara optimal. Keluarga harus memperhatikan pola asuh anak dan memberikan kebutuhan kesehatan, kasih sayang, cinta dan pendidikan yang sebaik-baiknya. “Keluarga yang memiliki balita harus penuhi  asupan gizi anak mulai 1.000 hari pertama kehidupan, “ kata Dedi.  (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)