DISDIK - Sebanyak 96 jabatan kepala sekolah (Kepsek) SD akan kosong selama tahun 2020 ini, hal ini diakibatkan para kepala sekolah tersebut akan memasuki masa pensiun. Kekosongan jabatan kepala sekolah ini tersebar di 26 kecamatan di wilayah Kabupaten Sumedang.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang Dayat Hidayatuloh mengatakan, Jumlah ini termasuk 16 kepala sekolah yang tidak bisa dilantik tahun sebelumnya karena usia lewat dari 56 tahun. "Ya ada 16 calon kepala sekolah yang tahun lalu tak bisa dilantik karena usianya sudah lewat dari 56 tahun," jelas Dayat Senin (4/5/2020).

Dijelaskan Dayat jumlah kepala sekolah yang pensiun ini akumulatif mulai dari Bulan Januari hingga bulan Desember 2020. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang kosong saat ini pihak Dinas mengangkat seorang Pelaksana tuga (Plt). "Plt ini posisinya sangat penting agar kegiatan dan roda organisasi di sekolah tetap berjalan seperti biasa," katanya.

Untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang definitif harus dilakukan melalui mekanisme perekrutan calon kepala sekolah.  Calon kepala sekolah ini juga nantinya harus mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) selama 90 hari sebelum dilantik menjadi kepala sekolah definitif. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)