Penulis : Agun Gunawan | Editor : Deddi Rustandi

DISDUKCAPIL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan ilmu aktivitasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi operator kelurahan dan desa di Kabupaten Sumedang. Sebelumnya operator di tujuh kelurahan se-Kabupaten Sumedang dibekali ilmu aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), kini secara bertahap seluruh operator pemerintah desa juga dibekali ilmu yang sama.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil  Rusyana menyebutkan, operator desa yang sudah dibekali ilmu aktivasi IKD adalah di Kecamatan Cimalaka dan Kecamatan Sumedang Utara. Rencananya akan menyusul seluruh pemerintah desa di Kecamatan Situraja dan Kecamatan Cisitu, Cisarua, dan Ganeas.

Dengan begitu kini aktivitasi IKD bisa dilakukan di kantor kelurahan dan desa. "Jika sebelumnya operator aktivasi IKD hanya ada di Disdukcapil dan kecamatan, kini secara bertahap semua operator di kelurahan dan desa juga dipersiapkan dari sekarang untuk memudahkan jangkauan layanan masyarakat yang hendak mengaktifkan KTP lewat aktivasi IKD," kata Risyana, Senin (26/3/2024).

Dikatakan, sesuai target, 30 persen dari wajib KTP yakni sebanyak 274.385 jiwa hingga akhir 2024 sudah mengaktifkan IKD. Sedangkan update data hingga Senin (25/3/2024) tercatat sebanyak 24.131 jiwa atau 8,79 persen yang sudah mengaktifkan IKD. "Supaya bisa merata, kami libatkan sampai ke desa-desa agar bisa mandiri turut membantu mengaktifkan IKD bagi warga masyarakatnya," katanya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)