KPP - Sumedang tahun ini mendapat 2.218 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang diperbaiki. Kuota sebanyak 2.020 unit  Rutilahu tersebar di 56 desa/kelurahan merupakan bantuan dari Pemprov Jabar. Program perbaikan Rutilahu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat untuk 52 unit dengan total anggaran Rp 910 juta. Sedangkan dari APBD Sumedang Tahun 2021 dialokasikan Rp 2,5 miliar untuk perbaikan 146 unit Rutilahu tersebar di 27 desa.

"Kuotanya bertambah dibanding tahun lalu. Hasil ini merupakan bentuk ikhtiar pemerintah daerah. Terima kasih kepada semua pemangku kepentingan  yang terus berjuang sehingga dari tahun ke tahun realisasi untuk perbaikan rutilahu terus meningkat," kata Bupati Dony Ahmad Munir, Kamis (11/2/2021).
 
Sosialiasi kepada 56 kepala desa yang desanya menerima bantuan perbaikan Rutilahu digelar di Aula Tampomas Kawasan Pusat Pemerintahan, Kamis (11/2/2021). Program perbaikan rutilahu dilaksanakan oleh lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) di desa/kelurahan.  Bantuan stimulan per unitnya sebesar  Rp 17.500.000.

Dananya ditransper ke rekening LPM. Untuk bantuan provinsi per unitnya Rp 17,5 juta. Diperuntukan Rp 16,5 jt untuk material, Rp 700 ribu untuk tenaga kerja dan Rp 300 ribu untuk biaya administrasi LPM/pelaporan dll. Dana dari DAK dan APBD Sumedang Rp 15 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk ongkos kerja. "Insya Alloh dan mohon doanya untuk  tahun depan kuota perbaikan meningkat menjadi sebanyak 5.000 unit Rutilahu yang bisa diperbaiki  bantuan dari pemerintah pusat maupun dari Pemprov Jabar," kata bupati. [drs]

(penerbit: sumedangkab.go.id)