APDESI - Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sumedang Andreansyah Mochtar menyayangkan kalau seandainya pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Sumedang yang direncanakan 8 November 2020 mendatang kembali ditunda

Andrepun tidak bisa membayangkan bagaimana ratusan calon kades yang telah mempersiapkan diri untuk bertarung di pilkades serentak kembali harus kecewa untuk yang kedua kalinya ketika pelaksanaan pilkades kembali ditunda.

"Adanya surat Mendagri tertanggal 10 Aguatus 2020 yang ditujukan kepada para kepala daerah memang berpotensi besar pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Sumedang yang direncanakan 8 November 2020 kembali ditunda," jelas Andre Selasa (11/8/2020).

Dikatakan Andre dalam surat tersebut dikatakan bahwa penundaan pilkades serentak dan pemilihan kepala Desa antar waktu (PAW) sampai selesainya pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020. “Ada kemungkinan untuk pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten Sumedang yang melibatkan 88 Desa akan digeser ke tahun 2021,” katanya.

Namun demikian lanjut Andre walaupun APDESI Sumedang menyayangkan kalau pilkades serentak kembali ditunda untuk kedua kalinya, pihaknya tetap akan menghormati keputusan Mendagri. “"Saat ini kan perwakilan DPMD Sumedang sedang konsultasi ke Kemendagri, jadi kami akan menunggu dan menerima apapun keputusannya, karena hal itu tentunya menjadi solusi terbaik semua pihak," jelas Andre. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)