KOTA - Para praktisi foto dan video pernikahan yang tergabung dalam Aliansi Penyelenggara Pernikahan Sumedang  (APPS) mengajukan Rancangan Protokol Kesehatan dan Keamanan di Resepsi Pernikahan pada era AKB.

Rancangan protokol itu, merupakan panduan protokol kesehatan para pelaku jasa bidang penyeleggara acara pernikahan ketika melakukan kegiatan. "Semacam SOP,  saat dimana kami melalukan pemotretan atau video untuk dokumentasi pernikahan. Kami tentunya harus punya SOP menyesuaikan kondisi pada penerapan AKB (adaptasi kebiasaan baru)," ujar Deni Permana salah satu praktisi fotografer pernikahan, Selasa (23/6/2020).

Ia mencontohkan, pada rancangan protokol itu mengatur sejumlah cara yang harus ditaati sesuai protokol kesehatan, diantaranya, pengaturan layout ruangan resepsi, agar ada jarak yang di sesuaikan. Kemudian tata cara lainnya termasuk persiapan kelengkapan yang harus disediakan oleh fotografer dan videografer saat acara.

"Contoh untuk fotogfarer, kami harus melakukan pengecekan suhu tubuh, pembersihan alat, penggunaan masker dan APD , selalu social distancing, membuat tanda untuk posisi pengaturan foto pelaminan dan lainnya," kata Deni.

Upaya ini, kata Deni tak lain agar prosesi pada perayaan pernikahan bisa berjalan dengan ketentuan protokol kesehatan. Sehingga penyelenggaraan pernikahan bisa digelar dengan lancar tanpa mengabaikan standar kesehatan.

Deni menyebutkan, Rancangan Protokol Kesehatan dan Keamanan di Resepsi Pernikahan pada era AKB itu sudah diserahkan ke pemerintah daerah melalui Disparbudpora, dan tinggal menunggu pengesahannya. (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)