SUMEDANGKAB.GO.ID.,KOTA - Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan bahwa setelah menjadi CPNS, proses formal yang harus dilalui adalah berbagai macam pendidikan dan pelatihan baik yang bersifat struktural maupun teknis dan fungsional. 
"Semua itu intinya membentuk CPNS yang memiliki kinerja yang tinggi sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mampu mengimbangi perkembangan lingkungan internal dan eksternal yang membutuhkan berbagai macam persiapan," ucapnya .
Wabup juga mengingatkan kepada CPNS akan fungsi pegawai ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. 
"Adapun peran pegawai ASN yaitu sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggara tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik KKN," ucapnya. 
Ia berharap kehadiran para CPNS  di jajaran birokrasi mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja pemerintah Kabupaten Sumedang secara umum. 
"Secara khusus, kehadiran saudara-saudara di satuan kerja dimana saudara ditempatkan diharapkan akan mampu membantu meringankan beban tugas yang menjadi kewajiban satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," harapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kompetensi masing-masing. 
Ia juga berjanji kepada seluruh CPNS akan jenjang karir dan penempatan PNS disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kemampuan. 
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BPSDM Kabupaten Sumedang Rizki Agustina dalam laporannya mengatakan, pembekalan tersebut dilaksanakan dalam rangka membentuk PNS profesional yang berkarakter bagi para CPNS.
"PNS yang profesional yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh sikap dan disiplin, nilai-nilai dasar PNS serta pengetahuan, kedudukan, serta peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Juga menguasai bidang tugasnya sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat," katanya.
Ia melaporkan, kegiatan berlangsung seminggu dari 14 sampai dengan 20 Januari 2021 dengan 24 materi pelatihan dasar CPNS yang disampaikan narasumber profesional 5 orang, perangkat daerah 11 orang dan di luar perangkat daerah 3 orang.
"Peserta pembekalan berjumlah 226 orang CPNS meliputi  125 orang guru, 25 orang tenaga kesehatan, 76 orang  tenaga administrasi teknis," katanya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)