SUMEDANGKAB.GO.ID, JATINUNGGAL - UPTD Peternakan dan Perikanan Wilayah Wado (meliputi Wado, Jatinunggal, dan Cibugel) menganjurkan para pemilik sapi dianjurkan untuk meng-asuransikan ternaknya ke lembaga asuransi khusus ternak. Banyak keuntungan, ketika sapi milik petani diasuransikan. Antara lain, menjamin ternak atas resiko kematian yang disebabkan oleh penyakit, kecelakaan dan melahirkan. Bahkan ketika sapi dicuri pun pihak asuransi menjamin penggantian sekitar 30 persen dari harga tanggungan.

Kepala UPTD Peternakan dan Perikanan, Wilayah Wado, Leti Nuryati, mengatakan pihaknya terus menyosialisasikan pentingnya asuransi bagi ternak sapi. Pasalnya, dengan membayar asuransi tersebut sangat menguntungkan petani karena jika ada hal yang tak terduga seperti kematian ternak yang mendadak bisa mengajukan klaim agar tak merugi. Adapun target sasaran sapi yang diasuransikan adalah sapi betina produktif dengan kisaran umur 18 bulan.

"Kami menargetkan semua sapi yang ada di wilayah kerja kami, Wado, Cibugel dan Jatinunggal disarankan diasuransikan. Kami juga sudah koordinasi kepada para kelompok ternak agar bisa menyampaikan ke para pemilik sapi terkait pentingnya asuransi," ujar Leti, di Jatinunggal, Rabu (13/1/2021).

Menurutnya, biaya asuransi untuk sapi sangat murah dan terjangkau. Asuransi per ekor Rp. 200 ribu per ekor dibayar setahun sekali. Tapi karena ada subsidi dari pemerintah senilai Rp.160 ribu per ekor, bararti pemilik sapi hanya dikenakan membayar Rp.40 ribu per tahun.

Leti menambahkan, Dari data yang masuk ke UPTD, kata Leti, kini di wilayah kerjanya telah terdaftar sebanyak 65 ekor sapi yang diasuransikan. Antara lain 33 ekor di kelompok Tunas Lestari, Desa Sukaraja, Kecamatan Cibugel, 12 ekor sapi di kelompok Mekar Harapan, Desa Cisurat, Kecamatan Wado dan 30 ekor di Kecamatan Jatinunggal.*** (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)