SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB - Kabid Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, Asep Rahmat menjelaskan, proses pemulangan jenazah PMI/TKI memakan waktu 3 bulan. 
"Dari awal, Atin sudah ditindaklanjuti minta bantuan ke Kementerian Luar Negeri. Selanjutnya kami juga berkirim surat yang ditandangani oleh Pak Bupati ke KBRI Kuala Lumpur. Tapi Tuhan berkehendak lain, Atin meninggal saat proses kepulangannya saat ketika sedang sakit jadi kami buat surat lagi ke KBRI untuk proses pemulangan jenazah,” tuturnya.
Namun demikian, lanjut Asep, untuk kali ini proses pemulangan jenazah tidak terlalu lama, lantaran ada koordinasi yang apik antara Pemerintah Daerah, KBRI, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jawa Barat dan dukungan dari berbagai elemen yang memberikan respon cepat dalam penanganannya.
"Jenazah Atin sudah diterbangkan dan atas kebijakan bupati, biaya pemulangan ditanggung Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui BAZNas. Biasanya pemulangan sampai 3 bulan, mungkin karena semua elemen bergerak dan responsif sehingga prosesnya tidak terlalu lama," jelas Asep Rahmat.
Lebih lanjut Asep mengatakan, status pekerjaan Atin masuk dalam tenaga kerja non prosedural atau tidak tercatat di Disnakertrans. Oleh sebab itu dengan adanya kejadian seperti ini, ia pun memberikan himbauan kepada warga bila hendak bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi agar perlindungan mereka terpantau oleh pemerintah.
Lebih jauhnya, kata Asep, karena kondisi keluarga Atin termasuk kategori keluarga yang tidak mampu, maka pihaknya memastikan keluarga Atin akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, selain menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, diharapkan ada pihak yang ikut membantu meringankan beban keluarga almarhumah.
"Insyaallah akan kami tindak lanjuti karena jika dilihat dari kondisi perekonomiannya sangat memprihatikan. Mudah-mudahan ada pihak yang membantu keberlangsungan hidup keluarganya, termasuk kelangsungan pendidikan anak yang ditinggalkan oleh almarhumah," ucapnya.*** (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)