JhhSUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang Fitriana Salam menyampaikan dalam rangka cleansing data, terdapat sebanyak 27.761 jiwa yang terdaftar dalam program JKN-KIS akan dibekukan sementara apabila peserta tidak melakukan registrasi ulang.

"Pemerintah akan membekukan peserta Program JKN-KIS yang belum mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Sumedang sejumlah 27.761 jiwa. Untuk itu, diharapkan Peserta yang datanya terbekukan dapat meregistrasi ulang data Kepesertaan JKN-KIS nya melalui Program Registrasi Ulang (GILANG)," ujarnya dalam Sosialisasi Program Gilang (Registrasi Ulang), bertempat di Caffe Boison Jalan Mayor Abdurahman Sumedang Utara, Rabu, (4/11/2020)

Program GILANG ini merupakan salah satu dukungan terhadap Administrasi Kependudukan bahwa setiap penduduk wajib memiliki NIK. Program GILANG dilaksakan terhitung mulai tanggal 1 November 2020, dengan tanpa menghambat hak peserta dalam mengakses pelayanan kesehatan. 

Fitriana menambahkan bahwa tidak ada jaminan diri kita akan selalu sehat, maka dari itu pentingnya menyadari memiliki perlindungan jaminan kesehatan sejak dini. 

"Program GILANG diadakan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP) jika peserta BPJS Kesehatan tidak melakukan registrasi ulang, maka kartunya akan dinonaktifkan sementara, tidak ada jaminan kita selalu sehat penting bagi kita tetap menyadari pentingnya jaminan kesehatan," tambahnya.*** (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)