GEDUNG NEGARA - Kabupaten Sumedang bersama empat kabupaten di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum (Indramayu, Purwakarta, Subang, Bekasi) mendapatkan dukungan bantuan Fasilitas pengolahan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Peresmian dan penyerahan bantuan berupa satu unit Bank Sampah Induk (BSI) secara simbolis ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, secara virtual melalui zoom meeting di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Senin, (14/6/2020).

Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang Yosep Suhayat beserta para kepala bidang di lingkungan DLHK Kabupaten Sumedang.

Dukungan penyediaan sarana pengelolaan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

Bupati mengatakan, Bank Sampah Induksi (BSI) berkapasitas satu ton sampah per hari saat ini sudah selesai dibangun berlokasi di Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 600 juta. “Bank Sampah Induk ini,  nantinya akan dimanfaatkan sebagai tempat pengolahan sampah yang nantinya akan dikelola secara kolektif oleh kelompok masyarakat sehingga sampah dapat bernilai ekonomis,” kata bupati.

Ke depan, untuk mencapai target Sumedang bebas dari sampah, secara khusus ia juga telah meminta bantuan kepada KLHK terkait pembangunan pusat pengolahan daur ulang, rumah bio digester dan sarana angkutan persampahan. "Alhamdulillah, pa Wakil Menteri sudah menugaskan Dirjen untuk menindaklanjuti bantuan untuk Sumedang kaitan dengan pusat daur ulang, rumah bio digester kemudian sarana angkutan persampahan sehingga kedepan target Sumedang bebas dari sampah bisa tercapai," katanya. (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)