Tt
SUMEDANGKAB.GO.ID, DPMD - Untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid 19, pemerintah akan memperpanjang bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Kabid keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Sumedang Neng Yulia menyebutkan perpanjangan Bansos DD dilakukan untuk 3 bulan ke depan.
"Ini sesuai aturan dari Kementrian Desa dan berlaku secara nasional bukan hanya di Sumedang saja," terang Neng Yulia, Jumat (10/7/2020).
Akan tetapi, menurut Neng Yulia, untuk besaran bansos DD untuk 3 bulan kedepan besarannya berkurang yaitu hanya Rp. 300 ribu per bulan dari semula Rp. 600 ribu
Dijelaskan dia, untuk proses pencairan kepada keluarga sasaran dilakukan setiap bulan dan tidak boleh double dalam bulan sama. Menurutnya kalau pembagian 3 bulan pertama habis pada bulan Juli maka akan dilanjutkan untuk tiga bulan kedua mulai Aguatus.
"Proses pencairan bansos yang bersumber dari DD ini tidak akan serempak, tergantung dari Desa tersebut dalam melakukan pencairan DD tersebut," tandasnya
***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)