CIMALAKA - Warga Desa Cibereum Kulon Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang telah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap ke II sebanyak 100 Kepala Keluarga sebesar Rp. 600.000,-/KK

Kepala Desa Cibereum Kulon (Suhena.,S.Sos) menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah mengeluarkan Peraturan No 45 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) oleh karena itu di himbau untuk warga Cibeureum Kulon diharapkan selalu mematuhi segala peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah salah satunya mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker saat beraktifitas, cuci tangan pakai sabun/handsanitizer, jaga jarak minimal satu meter, hal ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang. Kades menambahkan terkait bantuan ini diharpakan dapat di gunakan dengan sebaik-baiknya dan diperuntukan untuk keperluan bahan pokok. Senin, (15/06/2020)

(penerbit: sumedangkab.go.id)