SUMEDANGKAB.GO.ID, BKPSDM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang memastikan jika pada tahun 2021 jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Sumedang akan lebih banyak.
Menurut Kepala BKPSDM Sumedang Endi Ruslan, beberapa jabatan fungsional tersebut antara lain untuk posisi auditor, analis kepegawaian, sosial, dan pengawas pemerintahan.
"Untuk mengisi jabatan fungsional tersebut kini kami terus melakukan berbagai persiapan," kata Endi, Rabu (21/10/2020).
Persiapan tersebut telah di pantau pihak BKN pusat yanh datang langsung ke Sumedang melakukan kunjungan untuk mengetahui sejauh mana persiapan yang dilakukan Kabupaten Sumedang untuk jabatan fungsional tersebut.
Untuk mengisi jabatan fungsional ini, semua PNS memiliki kesempatan yang sama setelah sebelumnya mengikuti proses seleksi.
Selain itu, ada beberapa keuntungan ketika seorang PNS mengisi jabatan fungsional antaralain sistem.kerja lebih ke personal dan untuk usia kerja bisa sampai 60 tahun. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)