BNNK – Di tengah pandemi Covid-19, sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba tetap harus gencar dilakukan. Sebanyak 30 peserta berasal dari instansi pemerintah dan mahasiswa diberi pembekalan materi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang dalam Kegiatan Asistensi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba Tahun 2020 bertempat di Pusdai Islamic Center Kabupaten Sumedang, Jumat (14/08/2020)

Pembentukan Relawan Anti Narkotika ini sebagai upaya BNN untuk mendorong peran pemangku kepentingan terutama dari kalangan instansi dan kaum muda untuk mendukung program pencegahan. "Pembekalan dilakukan kepada 30 orang dari unsur instansi dan mahasiswa, lalu dijadikan relawan sehingga mampu menyampaikan kembali kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing mengenai bahaya narkoba," uja Rosadi, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Sumedang.

Relawan Anti Nakotika ini akan menjadi penggerak untuk melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan terutama aktivitas penyuluhan dan kampanye pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan ini merupakan bentuk langkah awal dalam proses membangun sinergitas. "Pembangunan daerah perlu didukung masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba," katanya. (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)