GEDUNG NEGERA - Bupati H Dony Ahmad Munir menerima tim BPK perwakilan Jabar di Gedung Negara, Rabu (3/2/2021). Tim BPK melaksanakan pertemuan awal bersama BPK terkait pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumedang TA 2020 di Sumedang melalui zoom meeting bertempat di Gedung Negara Sumedang.

Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa sesuai dengan tugas tahunan bahwa BPK harus melakukan audit laporan keuangan yang akan serentak dilaksanakan di 27 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dengan total 28 entitas.

Jangka waktu pemeriksaan dan pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) selama 30 hari, mulai 1 Februari 2021 s.d. 2 Maret 2021. Disamping itu, pemeriksaan dimasa pandemi Covid-19 pun sangat diperhatikan terkait protokol kesehatan, prosedur alternatif, serta teknik perolehan data dan informasi.

 

Diharapkan konsep Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat diserahkan kepada BPK paling lambat 5 hari sebelum penyerahan resmi agar dapat direviu oleh Tim Pemeriksa.

Bupati Dony Ahmad Munir mengatakan pada tahun 2020 Kabupaten Sumedang banyak melakukan refocusing. “Banyak kegiatan yang dipindahkan untuk belanja tidak terduga untuk mengatasi Covid-19 meliputi kesehatan, jaring pengaman sosial dan recovery ekonomi,” kata bupati.

Diharapkan semua SKPD yang mengikuti kegiatan ini dapat turut serta membantu, sehingga segala bentuk informasi dan perolehan data bisa tercapai dengan cepat. "Mohon arahan dan bimbingan dari BPK RI untuk menjadikan penyegaran kebutuhan kami, terutama pengelolaan keuangan agar akuntabel dapat dipertanggungjawabkan, transparan, lebih dari itu anggaran kami betul-betul berdampak kepada kesejahteraan masyarakat," katanya. [dki]

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)