CIMANGGUNG - Untuk membantu penyintas bencana Cimanggung dalam mendapatkan makanan, sebuah dapur umum kembali didirikan.  Dapur umum darurat bencana ini merupakan bantuan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) RI kerjasama dengan Daarut Tauhid Peduli dan diresmikan Wakil Bupati H Erwan Setiawan secara virtual, Jumat (22/1).

Menurut Wabup apa yang dilakukan BPKH bersama Daarut Tauhid Peduli sangat membantu korban bencana untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. "Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah Kabupaten Sumedang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPKH RI dan Daarut Tauhid Peduli yang sudah membangun dapur umum di posko pengungsian, tentunya bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat kami, khususnya warga yang terdampak longsor," katanya.

Wabup juga berharap keberadaan dapur umum tersebut dapat bermanfaat bagi para penyintas, dan kehadirannya dapat memenuhi kebutuhan pangan warga selama berada di pengungsian. "Mudah-mudahan apa yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga. Tetap semangat untuk terus berjuang dan semoga semakin meningkatkan solidaritas dan gotong royong meringankan beban sesama," ujarnya.

Perwakilan Daarut Tauhid Peduli M. Basarul Asanah mengatakan, pihaknya sudah menginisiasi pembuatan dapur umum tersebut sebagai bentuk dukungan untuk dapur umum yang dibuat oleh pemerintah. "Pelaksanaan program ini kami ketahui berdasarkan hasil asesmen dengan adanya korban yang meninggal dan yang terdampak. Maka proses selanjutnya adalah bagaimana kami merecovery dan memaintenance logistik juga makanan," katanya.

Ia juga mengatakan, beberapa kegiatan yang telah dilakukan pihak Daarut Tauhid, mulai dari membantu proses evakuasi korban dengan mengirimkan relawan. "Yang tidak kalah penting adalah koordinasi dengan seluruh aparat pemerintah terkait untuk kelancaran program-program," katanya.

Daarut Tuhid Peduli, terang dia, akan mengambil peran untuk menyiapkan sekitar 300 porsi per sekali masak untuk dua kali makan. Pelayanan ini akan berjalan terus dan diharapkan bisa berlangsung baik dengan perhitungan selama 22 hari kerja. [edk]

(penerbit: sumedangkab.go.id)