SUMEDANGKAB.GO.ID, BPSK - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sumedang kembali melakukan aktifitas pelayanannya yaitu menerima pengaduan masyarakat terkait layanan konsumen setelah beberapa waktu lalu sempat vakum akibat Covid 19.
Kepala Sekretariat BPSK Kabupaten Sumedang Rini Komala menyebutkan sejak memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sudah ada beberapa pengaduan dari masyarakat yang masuk ke BPSK. Bahkan lanjutnya BPSK sendiri sudah melakukan mediasi mediasi antara pihak yang bersengketa sebelum memasuki tahap selanjutnya.
"Kami juga merasa bersyukur aktifitas BPSK sudah mulai lagi sehingga bisa membantu masyarakat yang memiliki permasalahan," ungkap Rini, Jumat (19/6/2020).
Ditambahkan Rini karena masih dalam situasi pandemi Covid 19, BPSK Kabupaten Sumedang tidak lupa juga menerapkan protokol kesehatan dalam penyelesaian masalah seperti menjaga jarak saat melakukan mediasi.
Kemudian pihak BPSK juga telah menyiapkan tempat cuci tangan pakai sabun bagi pengunjung yang akan masuk ke lingkungan BPSK.
Dengan cara ini, lanjut Rini, tentu pihaknya berharap permasalahan yang diajukan dapat diselesaikan dengan baik dan penyebaran Covid 19 juga bisa dihindari.
Lebih lanjut dikatakan Rini dalam menyelasaikan sengketa, BPSK Sumedang sifatnya menunggu artinya hanya memproses jika ada yang melapor atau mengadu ke BPSK. Sejauh ini, setiap permasalahan yang masuk selalu diselesaikan, ada yang selesai ditingkat mediasi dan ada juga yang harus melangkah ke persidangan.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)