SUMEDANGKAB.GO.ID, JATINUNGGAL-
Sebanyak 100 warga terdampak Covid-19 di Desa Sirnasari, Kecamatan Jatinunggal menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI. Bantuan tersebut berupa uang tunai Rp. 600 ribu
Parangkat Desa Sirnasari, Asep Haris menyebutkan, pelaksanaan penyaluran BST sudah dilaksanakan pada Sabtu (6/6/2020) bertempat di kantor desa.
"Penyaluran BST kami atur tidak boleh berkerumun jadi perlu waktu yang agak lama," ucapnya, Senin (8/7/2020).
Syarat untuk pengambilan BST, setiap warga penerima harus membawa KK dan KTP serta tidak boleh diwakilkan.
"Kalau penerima agak tua harus diantar keluarganya. Harus tertib administrasi," katanya.
Bantuan tersebut merupakan bantuan gelombang ke II dari sumber bantuan Kemensos. Untuk banyuan gelombang ke III belum ada jadwal yang pasti.
"Imbauan dari desa pergunakan uanga bansos untuk ketersedian pangan bagi warga. Tidak boleh pakai kebutuhan lain," katanya. ***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)