PENDOPO - Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman menyampaikan bahwa keberadaan BUMDes harus mampu memanfaatkan produksi masyarakat desa untuk pengadaan keperluan masyarakat desanya sendiri.

Produksi masyarakat yang digunakan sebagai pengadaan keperluan desa harus ditingkatkan terlebih dahulu kualitas, serta kuantitas produknya agar terjalin keberlanjutan. "Manfaatkan produksi masyarakat desa untuk pengadaan keperluan masyarakat desa dengan terlebih dahulu menintkatkan kualitas, kuantitas produksi BUMDes, agar terjalin keberlanjutan, " ujarnya.

Herman menghimbau, BUMDes harus mampu membina dan merangkul setiap usaha masyarakat. "Usaha sekecil apapun harus dirangkul bumdes, meski masih banyak kekurangan bumdes juga harus membina usaha masyarakatnya," katanya.

Setiap BUMDes bidang kuliner harus sudah mengantongi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) untuk menjamin kualitas produk yang dibuat, seperti yang disampaikan Herman. Setelah menerima penghargaan BUMDes , setiap desa harus mampu meningkatkan inovasi pembangunan perekonomiannya dan diharapkan pada tahun 2021 DPMD harus menargetkan 50 BUMDes untuk berdiri secara mandiri. "Inovasi tingkatkan lagi, bumdes mandiri di Sumedang baru 5, tahun depan harus targerkan 50 desa mandiri, tahun 2020 tidak ada lagi desa tertinggal, jadikan penghargaan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas desa, " kata Herman. (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)