ISLAMIC CENTER - Pemerintah Kabupaten Sumedang pada tahun ini merencanakan membentuk koprasi syariah untuk masjid jami setiap kecamatam satu masjid jami.
Demikian dikatakan Bupati dihadapan para pengurus DKM dalam kegiatan Musda III DMI Kabupaten Sumedang di Islamic Center, Selasa (26/1/2021).

Sebelumnya lanjut Bupati Pemkab Sumedang telah membentuk koperasi syariah untuk masjid besar satu kecamatan satu koperasi syariah. Walaupun dalam pelaksanaannya tidak semua  koperasi syariah di masjid besar ini bisa maju dan berkembang. "Saya ucapkan terima kasih kepada koperasi syariah masjid besar Tegalkalong dan Situraja yang telah berkembang dengan pesat dan bisa membantu masyarakat sekitarnya," tambahnya.

Dijelaskan Bupati pembentukan koperasi syariah untuk masjid jamie satu kecamatam satu masjid jamie adalah sebagai bentuk pengembangan pembentukan koperasi syariah agar lebih banyak lagi di Sumedang. Dan kedapannya diharapkan lagi setiap desa nantinya bisa membentuk dan membiayaii satu koperasi syariah di masjid lingkungan desanya.

Upaya ini, lanjut Bupati, tiada lain adalah untuk mengantisipasi semakin menjamurnya rentenir dilingkungan masyarakat. "Dengan adanya koperasi syariah masjid diharapkan masyarakat yang membutuhkan bantuan permodalan tidak lagi terjerat kepada kaum rentenir yang bunganya sangat tinggi dan cukup membenani masyarakat," katanya. (edk]

(penerbit: sumedangkab.go.id)