SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Bupati Dony Ahmad Munir menyampaikan dirinya akan memberi izin hiburan di resepsi pernikahan pada bulan Agustus mendatang. Sementara, di Juli 2020 ini dihimbau untuk tidak dulu melangsungkan hiburan pada acara pernikahan.

"Hiburan dibulan Juli tidak akan bisa mendapat izin, kami rencanakan izin hiburan di resepsi pernikahan dapat dilakukan di bulan Agustus," ujar Dony dalam rapat Evaluasi AKB di Pendopo IPP, Senin (20/7/2020)

Dony menjelaskan izin tersebut akan berubah sewaktu-waktu apabila hasil evaluasi pernikahan di tengah AKB pelaksanaannya tidak patuh terhadap protokol kesehatan. "Dari hasil evaluasi pernikahan di tengah AKB dilihat dulu, sudah optimal apa belum, jika memang patuh terhadap protokol kesehatan serta tidak ada penambahan kasus di kegiatan tersebut kami akan memberi izin kepada para seniman untuk melaksanakan acara hiburan dengan syarat dan ketentuan berlaku, " tambahnya.

Pemberian izin terhadap acara hiburan diharapkan membentuk masyarakat yang produktif dan patuh ditengah AKB. "Izin kembali acara hiburan diharap menjadikan masyarakat produktif ditengah pandemi namun tetap patuh terhadap protokol kesehetan, nanti acara hiburan ada SOP-nya setiap seniman dan penyelenggara harus patuh," ujar Dony. ***(rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)