Penulis : Pupuh S Wijaya | Editor : Deddi Rustandi

BANDUNG - Bupati Dony Ahmad Munir didampingi Inspektur Daerah Nasam dan Kepala BKAD Hj. Ine Inajah menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim dan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut di hadiri bupati dan walikota se Jawa Barat secara daring dan luring, Rabu (1/2/2023).

Entry meeting dilaksanakan sekaligus penyerahkan Surat Tugas Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat kepada 28 entitas di Jawa Barat sebagai tanda dimulainya pemeriksaan interim LKPD TA 2022 kepada 28 entitas di Jawa Barat.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat  Paula Hendri Simatupang mengatakan, kegiatan entry meeting Pemeriksaan Interim dan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 secara serentak pada seluruh Kabupaten di- Jawa Barat dimulai hari ini hingga 30 hari kedepan.

Dijelaskan, tujuan dan sasaran pemeriksaan yakni memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektivitas dan pemutakhiran SPI dalam penyusunan LKPD, kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan lain sebagainya. "Pemkab diharapkan memberikan informasi permasalahan signifikan yang dihadapi terkait proses bisnis Pemerintah Daerah khususnya penerapan LKPD." ujarnya

Bupati Dony Ahmad Munir mengatakan, dengan keterbatasan yang ada, pihaknya terus berupaya untuk membangun  kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang. "Pengelolaan anggaran daerah harus  berjalan dengan baik dan lebih memantapkan pembinaan serta memperkuat konsolidasi sehingga laporan keuangan akan semakin baik pula," kata Bupati Dony.

Dirinya juga berharap, dalam proses pemeriksaan pihaknya siap untuk memberikan data-data keuangan daerah selama setahun. "Kami dari Pemkab sudah siap untuk diperiksa, menyajikan kecukupan datanya, efektivitas SPI dan juga berkaitan dengan kecukupan penyajian," ujarnya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)