TANJUNGSARI - Seluruh aparatur kecamatan dan desa mulai dari RT dan RW semuanya harus peduli dan turut berpartisipasi dalam mencegah dan menangani Covid-19 di daerahnya masing masing.  "Ketika ada tamu, apalagi dari zona merah harus lapor dan isolasi 14 hari. Itu harus tetap dijalankan oleh RW dan desa siaga korona," kata Bupati H. Dony Ahmad Munir saat melakukan kunjungannya ke Kecamatan Sukasari dan kecamatan Tanjungsari, Kamis, (2/7/2020).

Dikatakannya, dalam mencegah dan menangani Covid-19, satgas covid dan desa siaga korona harus dilaksanakan secara efektif. Hal ini dilakukan agar selama AKB ini, rakyatnya produktif, protokol kesehatannya efektif.

Bupati  menekankan, 4 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) dijalankan dengan ketat agar tidak ada jumlah kasus sebaran baru dan Sumedang bisa secepatnya masuk ke zona hijau.

Khusus berkaitan dengan SAKIP, Bupati mengingatkan, agar dimasa pandemi ini, seluruh SKPD termasuk kecamatan dan desa fokus pada capaian SAKIP yang harus direalisasikan sesuai perjanjian target kinerja yang ditetapkan.

Melalui akselerasi evaluasi SAKIP, kata Bupati, ia bisa melihat sejauhmana capaian target dari tiap SKPD dan Kecamatan. Ia pun mengharapkan, dari hasil evaluasi tersebut setiap kekurangan dapat diperbaiki secepatnya dan kelebihannya dapat pertahankan serta ditingkatkan. "Saya mengingatkan kembali para camat dan para kepala desa untuk mewujudkan penurunan kemiskinan, stunting dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Masih ada waktu dari bulan juli ini untuk mengakselerasi target kinerja yang sudah diperjanjikan," katanya. [hms/rsi]

(penerbit: sumedangkab.go.id)