SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir kembali mengingatkan soal penting dan wajibnya pendidikan diniyah bagi anak usia Sekolah Dasar atau pra SD. Pendidikan diniyah juga ditetapkan sebagai syarat masuk SMP sederajat.

Dikeluarkannya aturan atau kewajiban dari pemkab ini sebagai upaya Merealisasikan Visi Sumedang Simpati yaitu Sumedang Agamis. Kewajiban ini jika sudah diatur dalam Perda dan Peraturan Bupati tahun 2019 tentang wajib belajar diniyah bagi pelajar beragama Islam.
"Saya mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai anak sekolah di SD bahwa sekarang wajib mengikuti belajar pendidikan diniyah selama 4 tahun. Ini sebagai syarat untuk masuk SMP. Pemerintah membuat kebijakan ini supaya sejak dini anak-anak kita belajar agama. Jika sejak dini belajar agama, insyaallah pondasi keimanan dan ketaqwaannya akan kuat," ujar Dony ketika menghadiri pembinaan pendidik diniyah, kemarin, Kamis (9/7/2020).
Dalam acara ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang juga memberikan 'uang kadeudeuh' kepada 4.299 guru ngaji dengan dianggarkan hampir Rp. 5 milyar. Disamping itu, ada pula bantuan operasional untuk tiap TPA, MDA, dan TPQ.
"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk memotivasi dan memperhatikan para guru ngaji dan tempat-tempat mengaji. Saya mengajak kepada para orang tua agar menyekolahkan anak-anaknya di sekolah diniyah atau TPA supaya iman dan taqwanya kuat, berakhlak mulia, berprestaai dan membanggakan orang tuanya, " tambahnya. ***(rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)