PENDOPO - Pemkab Sumedang melarang masyarakat menggelar peringatan 17 Agustusan yang mengundang keramaian massa. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, pelarangan dilakukan karena Ia kawatir terjadi lagi lonjakan kasus positif Covid-19 di wilayah Sumedang. "Khawatir kondisi sekarang, kami yang awalnya masuk zona ringan kini naik ke sedang, jadi lebih baik kami tiadakan kegiatan yang mengundang banyak orang di 17 Agustusan," kata Dony, Jumat (14/8/2020).

Bupati meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan ramai-ramai pada peringatan 17 Agustusan. "Saya mohon pengertiannya, mengingat kondisinya saat ini sedang pandemi," ujarnya.

Tidak sampai disitu, pihaknya juga akan tetap melakukan pemantauan ke lapangan, terkait acara 17an. Pemantauan akan dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang. "Kami sudah ada tim personil gugus tugas yang akan mobile, berkeliling menertibkan warga, termasuk pengenaan denda administratif untuk penerapan sanksinya. Kemudian di beberapa titik ada juga tim yang stationer, seperti Operasi Zebra, ada tilang," ujarnya.

Tim yang melakukan patroli kewilayahai di tiap kecamatan melalui Forkopimcam, dari mulai Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Sub Denpom.  "Jadi ada tim gabungan kabupaten, dan ada tim gabungan di kecamatan. Untuk kabupaten saja jumlahnya 120 personil, itu belum lagi di tingkat kecamatan," katanya.

Tim gabungan tersebut akan terus disebar guna memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik. Kemudian supaya warga juga tertib Perbup tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib Kesehatan Dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)