SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyebutkan tak ada gading yang tak retak dalam kata pengantar Laporan Keterangan Pertangggung Jawabana (LKPj) yang ia sampaikan ke DPRD beberapa hari lalu. Sesuai dengan maknanya, peribahasan tersebut digunakan untuk menggambarkan kinerjanya selama ia menjadi bupati pada tahun anggaran 2019.

“Patut untuk kami sadari bahwa kinerja bupati seperti peribahasa Tidak ada gading yang tak retak”,  artinya masih terdapat hal-hal yang memerlukan ikhtiar lebih untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat diberbagai aspek. Oleh karena itu, pandangan, saran, dan aspirasi dari seluruh stakeholder yang ada di  Kabupaten Sumedang merupakan masukan penting dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sumedang,” kata bupati dalam nota pengantar LKPj dan dalam dokumen LKPj Tahun 2019 yang kini sudah ada di tangan DPRD Sumedang.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan LKPj Tahun Anggaran 201p ini. Kami berharap semoga laporan ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pemerintahan, menjadi telaahan pertimbangan yang strategis dalam menentukan kebijakan daerah,” kata bupati.

LKPj bupati dibuat dan disampaikan di tengah pandemik korona. Penyampaiannya dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu tidak berkepanjangan karena DPRD Sumedang menggelaar rapat ini dengan menaati prosedur pengurangan penyebaran virus korona. Jika sudah disampaikan LKPJ, akan dibahas oleh DPRD untuk evaluasi dan akan direkomendasikan hasil evaluasinya dalam bentuk keputusan DPRD dengan limit waktu 30 hari setelah LKPJ disampaikan ke DPRD dalam rapat paripurna. Rekomendasi dari DPRD dalam bentuk keputusan DPRD Disampaikan maksimal 30 hari setelah LKPJ disampaikan dan jika setelah disampaikan 30 hari tidak ada rekomendasi berupa keputusan DPRD. Maka dianggap tidak ada rekomendasi.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)