IPP - Bupati H Dony Ahmad Munir mengimbau para pekerja/buruh di Kabupaten Sumedang agar menunggu keluarnya kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI mengenai dipekerjakannya kembali buruh yang dirumahkan.

“Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berupaya menyelesaikan permasalahan dampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19 di Kabupaten Sumedang, termasuk masalah buruh yang diliburkan oleh perusahaan,” kata Bupati Dony saat menerima perwakilan serikat buruh Kabupaten Sumedang saat beraudiensi di Ruang Cakrabuana IPP, Senin (8/6/2020).


Bupati pun meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat yang turut hadir dalam audiensi agar para buruh didata untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial dengan Seksi Logistik Gugus Tugas.  “Saya berharap para buruh Kabupaten Sumedang agar menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan secara efektif terutama saat mulai bekerja kembali,” katanya. (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)