SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA- Buruh Sumedang pun menolak Omnibus Law yaitu UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR. Penolakan disampaikan dengan cRa berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumedang, Rabu (7/10/2020).
Ketua DPC SPSI Guruh Hudiyanto langsung melakukan orasi yang intinya menyampaikan penolakan terhadap UU Ciptaker yang banyak merugikan buruh. 
Setelah beberapa orang perwakilan buruh berorasi, sebanyak 30 perwakilan buruh diterima audensi di ruang paripurna DPRD 
Pihak DPRD  seperti yang diucapkan Titus berupaya mengakomodir aspirasi buruh Sumedang.
Aspirasi buruh akhirnya dikabulkan pimpinan DPRD Sumedang.
Setelah membuat surat rekomendasi sesuai yang dituntut buruh Irwansyah Putra bersama Asep Kurnia, Dudi Supardi, Warson Mawardi, Titus Diah dan Mulya Suryadi menyampaikan pernyataan bahwa pihak DPRD membuat surat rekomendasi yang isinya meminta pemerintah mengkaji terkait UU cipta kerja.
Aksi unjuk rasa ini dijaga oleh kepolisian dengan pengamanan oleh Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto. Kadinakertrans Sumedang Asep Sudrajat juga turut hadir menerim aksi ini.
Massa merupakan Gabungan Organisasi Buruh SPSI, PPB - KASBI, GOBSI, PEPPSI-KSN Kab. Sumedang.
"Adanya aspirasi dari buruh terkait UU Ciptaker kami akan sampaikan aurat rekomendasi ke pemerintah. Kami juga tetap menyampaikan aspirasi buruh. Semoga ada solusi terbaik bagi semua," ucap Irwansyah.*** (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)