Penulis: Endan Dodi Kusnaedi| Editor: Vera Suciati

KEMENAG - Kementrian Agama Kabupaten Sumedang menghimbai kepada jemaah calon haji (calhaj) untuk tetap tenang dan bersabar terkait rencana pemerintah menaikan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 ini.

Kasie Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Sumedang H Rahmat Hidayat mengatakan saat ini pihak Kementrian Agama melalui Menteri Agama memang mengusulkan kenaikan BPIH menjadi Rp 69 juta

"Namun secara pastinya berapa BPIH tahun ini masih belum diputuskan sehingga para calhaj dihimbau untuk tetap tenang dan bersabar," kata Rahmat, Selasa, 24 Januari 2023.

Hanya saja, lanjut Rahmat,sebagai upaya antisipasi pihak Kemenag Sumedang telah memberitahukan kepada pihak KBIH untuk disampaikan kepada para calhaj terkait rencana kenaikan tarif BPIH tersebut. Dengan ada pemberitahuan ini minimal para calon haji dapat mempersiapkan diri dari segi biaya. Ia tidak memungkiri kalau adanya rencana kenaikan BPIH ini membuat sedikit gaduh di kalangan calhaj mengingat kenaikannya memang cukup significant.

Selain itu, Kemenag tak lupa mengingatkan kepada para calhaj kalau ibadah haji itu adalah istithaah artinya ibadah haji dilakukan oleh orang yang mampu baik dari segi biaya, kesehatan, dan kendaraan yang mengantarkannya.

"Jadi kalau saat ini pemerintah sudah menetapkan ibadah haji dan sebagian jemaah belum bisa melunasi mungkin pemberangkatan bisa ditunda sampai ia mampu," jelasnya

Sejauh ini, terang Rahmat, memang pemerintah belum memutuskan berapa biaya ibadah haji tahun 2023, dan diperkirakan akhir Januari atau bukan Februari sudah ada ketetapan.

Lebih lanjut dikatakan Rahmat pihaknya juga tidak memungkuri kalau adanya kenaikan biaya ibadah haji yang cukup significant ini akan mempengaruhi kuota haji Sumedang.

"Mungkin saja banyak calhaj yang belum siap sehingga kuota haji Sumedang tidak tercapai," jelasnya. (*).

(penerbit: sumedangkab.go.id)