SUMEDANGKAB.GO.ID, T o m o – Sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, Camat Tomo, Asep Atang Junaedi mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Sukarelawan yang ada di lingkungan Kantor Kecamatan Tomo untuk membiasakan diri mencuci tangan secara periodik sebelum dan sesudah melakukan pekerjaan.

“Kami juga sudah menyediakan tempat untuk mencuci tangan yang diperuntukan bagi masyarakat yang akan memasuki lingkungan kantor Kecamatan Tomo. Hal tersebut kami lakukan sebagai salah satu upaya ajakan kepada masyarakat agar meningkatkan pola hidup bersihnya”ujar Agus Suryana, Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Tomo.

Mengenai himbauan agar para karyawan kecamatan bisa bekerja dari rumah, Camat Tomo memberikan beberapa penjelasan.

“Bagi Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Sukarelawan Kantor Kecamatan Tomo yang ingin bekerja dari rumah, saya persilahkan. Dengan catatan, harus tetap memperhatikan prioritas dan sasaran kinerja. Jadi harus jelas, nanti di rumah itu target kinerjanya apa, dan hasilnya seperti apa”. Ujar Camat Tomo menjelaskan.

Sebagaimana diketahui, bahwa berdasarkan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 065/ 1791/ Org. Bagi seluruh pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan pelaksana pada masing-masing perangkat daerah dapat melakukan tugas pekerjaan dari rumah masing-masing (Flexibel Working Arrangement/ FWA) dengan ketentuan minimal setengah jumlah pegawai dapat bekerja di rumah dan maksimal setengah jumlah pegawai tetap bekerja di kantor. (asep komarudin/ agus ridwan h)

(penerbit: sumedangkab.go.id)