SURIAN - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) tingkat Kecamatan Surian di hari pertama Rabu (22/4/2020) tampak berjalan baik.  Hal ini dikarenakan masyarakat Surian jauh jauh hari sebelum diberlakukannya PSBB sudah mendapatakan sosilisasi terlebih dahulu.

"Makanya ketika diberlakukan PSBB pada Rabu (22/4/2020) kemarin mereka sudah paham dan mengerti," jelas Camat Surian Bahrudin, Kamis (23/4/2020)

Aktifitas warga mulai berlaku pagi hari karena warga banyak yang bekerja dan pergi ke kebun atau sawah dan untuk waktu malam, aktivitas warga di wilayah Kecamatan Surian sepi.  Di hari pertama pelaksanaan PSBB di Kecamatan Surian memang ada beberapa pelanggaran namun hal itu dilakukan warga Kabupaten tetangga yang tidak mengetahui kalau di kecamatan Surian sedang diterapkan PSBB.

"Warga dari luar kabupaten Sumedang mempertanyakan ada apa? Mereka tidak mengetahui PSBB sedang diberlakukan di Kabupaten Sumedang," ujar Bahrudin.

Umumnya mereka yang datang itu adalah pedagang hasil bumi dan setelah mereka diberikan penjelasan baru mereka paham dan di wajibkan mengikuti peraturan PSBB.  Lebih lanjut dikatakan Bahrudin untuk Posko Cek Poin C Perbatasan di Dusun Songgom Desa Tanjung, Posko Penindakan di depan Kantor Kecamatan Surian dan Posko Check Poin A di dekat Masjid Surian. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)