SETDA - Pemerintah Kabupaten Sumedang merencanakan akan membangun pusat Pemerintahan Kecamatan Ujungjaya di tanah pemerintah daerah yang berada di Desa Keboncau Kecamatan Ujungjaya.

Kabag Pengelolaan Barang Daerah Setda Sumedang Asep Darmawan mengatakan di lokasi yang baru selain akan dibangun kantor kecamatan juga ada lapangan untuk pusat benih penjemuran padi, embung dan UPTD serta kantor dinas pertanian, dimana emuanya dibangun dengan konsep Sunda. "Di desa Keboncau ini ada tanah 4,2 ha milik Pemerintah Daerah dimana 2,1 ha atau 50% akan digunakan untuk pembangunan pusat pemerintahan Kecamatan Ujungjaya," kata Asep Darmawan Selasa (10/11/2020).

Ditambahkan Asep, pembangunan pusat pemerintahan Kecamatan Ujungjaya bisa dimulai tahun 2021 yang diawali dengan pembangunan kantor kecamatan.
Terkait dengan anggaran lanjut Asep, untuk sementara hanya dianggarkan untuk kebutuhan kantor kecamatan terlebih dahulu yaitu sebesar Rp. 3 miliar.
Namun demikian apabila pemerintah provinsi menganggarkan dana sekitar Rp. 7.8 M untuk pembangunan secara keseluruhan, tentu di tahun 2021 bisa selesai dan tuntas semuanya.  "Anggaran sementara diperkirakan hanya untuk kebutuhan kantor kecamatan yakni sekitar Rp. 3 miliar. Nanti mungkin secara bertahap akan dilakukan pembenahan pembangunan ke depan," katanya.

Wabup H Erwan Setiawan pada saat pemaparan DED kawasan Pusat Pemerintahan Kecamatan Ujungjaya bersama konsultan PT Wanukarsa Mega Cita mengatakan jika penataan kawasan pusat pemerintah kecamatan Ujungjaya tidak terlepas karena Kecamatan Ujungjaya merupakan pintu masuk ke Kabupaten Sumedang dari arah Timur sekaligus menjadi etalase dan parameter dalam memberikan pelayanan yang representatif kepada masyarakat.

Ditambahkannya dalam upaya memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan memfasilitasi pembangunan pusat pemerintahan baik di desa, kelurahan, maupun kecamatan. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)