Penulis : Puji Marliyana | Editor : Deddi Rustandi

PPS - Menghadapi Pilkada Serentak 2024  Sekertariat Daerah Kabupaten Sumedang  Deklarasi Netralitas ASN di Aula Tampomas, Rabu (10/7). Sesuai dengan aturan bahwa ASN diseluruh Indonesia dikoridori oleh beberapa regulasi, dimana seorang ASN harus netral dari kelompok tertentu. Deklarasi Netralitas ASN diikuti Pj Sekda Sumedang Tuti Ruswati beserta para Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian, Jabatan Fungsional dan ASN Setda Sumedang. "ASN bukan berarti tidak memilih, tapi nanti tetap harus memilih saat pencoblosan di bilik suara. Kami menghimbau kepada seluruh ASN di Setda untuk tidak terpancing hoaks baik itu dalam medsos dan lainnya," ucapnya.

Apalagi nanti setelah penetapan calon, terang Pj Sekda Tuti, biasanya banyak ajakan ke Whatsapp, Instagram dan media sosial lainnya terkiat dengan ujaran kebencian dan intimidasi.  "ASN tidak boleh melakukan ucapan atau perbuatan, baik itu ucapan berupa intimidasi, ujaran kebencian, atau ikut kampanye. Untuk itu ASN menandatangani pakta  integritas," ujarnya.

Bila terbuki ada ASN yang melakukan hal diluar aturan tersebut, Tuti mengungkapkan akan dilaporkan ke Bawaslu dan terancam status ASN-nya. "Bila ada ASN melakukan diluar aturan, maka bisa dilaporkan ke Bawaslu dan akan ada sanksi berat serta terancam status ASN-nya," katanya.

Ada poin isi  deklarasi netralitas ASN. Pertama, menjaga dan  menegakan prinsip netralitas pegawai ASN di intansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Kedua, mMenghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk mendukung pasangan calon tertentu, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)