Penulis : Pupuh S WIjaya | Editor : Deddi Rustandi

PPS - Sebanyak delapan desa di Kabupaten Sumedang yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendapatkan apresiasi dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang. Kedelapan desa tersebut yakni Desa Cimarias Kecamatan Pemulihan, Desa Dayeuhluhur dan Desa Sukaluyu Kecamatan Ganeas, Desa Bangbayang Kecamatan Situraja, Desa Jayamandiri Kecamatan Cibugel, Desa Cimaningtin Kecamatan Jatinunggal, Desa Kadu Kecamatan Jatigede dan Desa Cintajaya Kecamatan Jatigede.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Tahun 2022 di Pendopo PPS, Kamis (22/9). Tidak hanya itu, OPD pengelola pendapatan dan kecamatan yang realisasinya di atas 69 % juga turut mendapat penghargaan berupa cinderamata yakni DLHK, Rumah Sakit Daerah, Kecamatan Ganeas, Kecamatan Jatigede, Kecamatan Jatinunggal, Kecamatan Cibugel, Kecamatan Tomo dan Kecamatan Situraja.

Kapala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan, penerimaan pendapatan khususnya PBB P2 pada tahun 2021 secara umum telah terealisasi sebesar Rp. 57, 812 miliar atau 96,35% dari target Rp 60 miliar. "Adapun realisasi PBB P2 Tahun 2022 sampai dengan tanggal 19 September 2022 mencapai Rp 44,928 miliar atau sebesar 56,16 % dari target  yang ditetapkan dalam APBD Murni Tahun 2022 sebesar Rp. 80 miliar," tuturnya.

Ia menjelaskan, khusus realisasi PBB P2 yang dikelola oleh kecamatan, desa dan kelurahan sampai dengan tanggal 19 September 2022 telah terealisasi Rp. 25,96 miliar lebih atau telah mencapai.56,07 % dari target DHKP Tahun 2022 Sebesar Rp 45,82 miliar lebih. "Besaran DHKP PBB P2 Tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp. 72,439 milar lebih dengan ketetapan target PBB P2 Buku 1,2 da 3 sebesar Rp. 45,82 miliar lebih dan Buku 4 dan 5 sebesar Rp. 26,61 miliar lebih," ujarnya.

Ia menambahkan, pendapatan daerah pada Tahun 2021 mencapai Rp. 2,835 triliun lebih atau 98,95 % target sebesar Rp. 2,865 triliun lebih. "Tidak tercapainya target tersebut disebabkan adanya beberapa objek pendapatan yang tidak optimal disebabkan dampak pandemi Covid 19. Untuk itu, kita berharap agar Kabupaten Sumedang bisa kembali baik secara perekonomian maupun pembanguanannya," katanya. 

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kerja sama, kolaborasi dan evaluasi terkait capaian kinerja dalam penerimanaan PAD, khususnya pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah. "Adanya evaluasi ini sebagai bahan evaluasi terhadap penerimaan pendapatan asli daerah per jenis pungutan retribusi oleh setiap  SKPD dan optimalisasi penerimaan PAD sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan," tuturnya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)