CISITU - Desa-desa di Kecamatan Cisitu saat ini sedang melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang)  terkait rencana pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2021.

Menurut Sekcam Cisitu Dadang Sundara, Musrenbang penting dilaksanakan untuk menentukan rencana program serta kegiatan pembangunan yang akan didanai oleh swadaya masyarakat, pemerintah desa, PIK, PI SKPD, APBD I dan APBN. "Sejauh ini dari 10 desa yang ada di kecamatan Cisitu, 7 desa telah selesai melaksanakan musrenbang," jelas Dadang Kamis (1/10/2020).
Dijelaskan Dadang adapun 7 desa tersebut adalah Desa Pajagan, Ranjeng, Situmekar, Sundamekar, Cisitu, Cilopang, dan Desa Linggajaya Sedangkan yang belum melaksanakan musrenbang adalah desa Cinangsi, Cimarga dan Cigintung. Musrenbang desa di Kecamatan Cisitu ditargetkan akan selesai pada 6 Oktober mendatang.  "Jadi pada 6 Oktober mendatang semua desa yang ada di kecamatan Cistu sudah selesai melaksanakan musrenbang," jelasnya.

Dalam pelaksanaan musrenbang tingkat desa ini dihadiri oleh perwakilan unsur kecamatan, FDM, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPM, PKK, Kepala Dusun, RT, RW, para Kader dan Undangan lainnya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)