SUMEDANGKAB.GO.ID, WADO - Pemerintah Desa Sukajadi Kecamatan Wado, melarang warganya pergi ke luar kota terutama kota dengan zona merah diluar Kabupaten Sumedang. 
Larangan tersebut langsung disampaikan ke warga melalui ketua RT masing-masing.
Ia menegaskan, berkaca dari beberapa kasus positif Covid- 19 di Sumedang,kebanyakan korbannya punya riwayat perjalanan ke luar daerah dengan status zona merah.
"Kalau melihat data pasien covid 19 sebagian besar terpaparnya di wilayah zona merah luar Sumedang. Maka kami sudah menyampaikan himbauan larangan ke warga agar tidak dulu bepergian ke wilayah kota zona merah. Jikapun mendesak harus laporan ke desa," ujar Kades Sukajadi, Dede Suhendar, Kamis (24/9/2020).
Dia menilai, upaya itu lebih efektif untuk melindungi warga dan orang-orang di sekelilingnya. Sebab, dengan memaksakan diri  pergi ke zona merah, meskipun warga menggunakan standar protokol kesehatan, ada kalanya warga lengah dari protokol itu, bisa saja pada saat warga terlepas dari protokol kesehatan di zona merah, mereka berinteraksi dengan pasien covid 19 yang statusnya Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Semoga warga menaati imbauan kami. Larangan ke luar kota juga menjad imbauan Bupati Sumedang," ujarnya.
Selain itu, pemerintah desa juga melarang warganya untuk pergi berwisata ke tempat yang banyak pengunjung dari daerah luar dan berpotensi menimbulkan kerumunan yang banyak. Sebab berpotensi juga jadi klaster penyebaran Covid-19. ***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)