SUKAJAYA - Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan mendapatkan bantuan berupa bangunan rumah kompos dan mesin pencacah sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang. Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala DLHK Kabupaten Sumedang, Yosef Suhayat, Rabu (16/12/2020).

Kepala Desa Sukajaya, Nenden Dewi Raspati mengatakan, dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja para pemuda Karang Taruna Desa, dalam mengelola sampah. "Dengan bantuan ini Karang Taruna yang ada di Desa Sukajaya bisa lebih maju lagi, meningkatkan kinerjanya di bidang persampahan," ujarnya.

Menurutnya, dengan bantuan rumah kompos dan mesin pencacah sampah akan sangat membantu menangani masalah sampah. "Masyarakat jadi tidak buang sampah sembarangan, karena mereka bisa menitipkan sampahnya ke rumah kompos untuk dikelola," katanya.

Kata Nenden, dengan adanya rumah kompos dan mesin pencacah bisa merubah sampah yang tadinya sesuatu yang menjijikan menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi. 
Selain mesin pencacah sampah dan rumah kompos, Sukajaya juga mendapat bantuan mesin incinerator dari Telkom University. "Terimakasih kami ucapkan kepada DLHK dan Telkom University yang sudah memberikan bantuan tersebut kepada kami," ujarnya.

Kepala DLHK Kabupaten Sumedang, Yosep Suhayat mengatakan, selain Sukajaya, Desa Cinangsi Kecamatan Cisitu dan Desa Darmaraja Kecamatan Darmaraja juga mendapat bantuan bantuan rumah kompos dan pencacah sampah. Dengan bantuan ini diharapkan dapat membantu mengatasi sampah di daerah masing-masing, dan umumnya di wilayah Sumedang. "Tujuannya, masyarakat diharapkan bisa lebih peduli kebersihan, dengan memilah sampah rumah tangga, sekaligus meminimalisir sampah yang dibuang ke TPS (tempat pembuangan sampah)," katanya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)