SUMEDANGKAB.GO.ID, SUKAJAYA - Pemerintah Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan akan segera merehab puluhan rumah warga yang sudah tidak layak huni.
Kepala Desa Sukajaya, Nenden Dewi Raspati menyebutkan pihaknya mendapat bantuan rehab rumah tidak layak huni (rutilahu) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi untuk 40 rumah.
"Kami mendapat bantuan rutilahu dari Perkim Provinsi melalui Perkim Kabupaten untuk 40 rumah," kata Nenden, Selasa (8/12/2020).
Menurut Nenden, bantuan rutilahu tersebut akan dibagi menjadi menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama 12 rumah, sementara untuk tahap kedua sebanyak 28 rumah. Bantuan untuk tahap pertama sudah turun sedangkan untuk tahap kedua 28 rumah nanti menyusul dan akan dikerjakan secara swadaya.
Nenden pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Dinas Perkim Kabupaten Sumedang, Dinas Perkim Provinsi, koordinator, fasilitator desa, perangkat desa, lembaga-lembaga desa, dan masyarakat Sukajaya yang sudah mendukung program rutilahu tersebut.*** (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)