SUMEDANGKAB.GO.ID - KUTAMAYA, Setelah dilaksanakan serah terima SK Bupati Sumedang tentang Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Lokal (LPPL) eRKS FM kemarin yang bertempat di Diskominfosanditik, pada hari Jum'at (14/02/2020) Kepala Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang (DR. Iwa Kuswaeri, M.M.) didampingi Kasi Kelembagaan Informasi (Erick Febrian, S.Sn), Kasi Komunikasi Sosial (Anne Windiani, A.Ks) pada Bidang Komunikasi, dan Dewan Pengawas LPPL telah melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang (Drs. H. Herman Suryatman), bertempat di Komplek Islamic Center Sumedang.

Pada kesempatan ini Sekda Kabupaten Sumedang mengucapkan selamat kepada anggota Dewan Pengawas LPPL eRKS FM Kabupaten Sumedang yang telah terpilih, semoga dapat bekerja dengan baik dan memberikan perubahan yang luar biasa, serta menjadikan radio eRKS FM ini paling depan, "Start to be end" mulai dari akhir. 

Radio pada dasarnya media unik. Jika banyak media cetak tutup karena ditabrak era digital, dengan demikian SDM pengelola radio harus kreatif dan inovatif, bagaimana caranya menciptakan digitalisasi radio di era industri 4.0, dan menjadi corong Pemerintah dalam konteks kekinian (millenial) (diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)